Ilustrasi Blockchain Pada Web3. Sumber: Unsplash.com
Kecanggihan teknologi dan perangkatnya semakin mempermudah segala aktivitas yang dilakukan manusia sehari-hari. Seperti halnya berinternet, saat ini konsep Web 3.0 sedang dikembangkan dan dikabarkan akan menjadi fenomena yang meramaikan industri teknologi. Bersamaan dengan ramainya perbincangan mengenai blockchain dan kripto di seluruh dunia, konsep Web 3.0 akan menjadi wadah bagi sistem blockchain yang sudah ada.
Definisi Web 3.0 adalah evolusi ketiga dari pengembangan teknologi web atau yang ada pada sekarang ini yakni Web 2.0. Web 3.0 menekankan penerapan sistem desentralisasi data dan juga penggunaan blockchain. Sementara itu, Web 2.0 dimiliki oleh banyak perusahaan yang memiliki pengaruh yang besar dalam sebuah situs. Pengembangan dari web 1.0 hingga 3.0 tampak begitu jelas dengan banyak perbedaan, khususnya aksesibilitas web yang semakin memudahkan pengguna.
Sebutan Web 3.0 yang disingkat Web3 diciptakan oleh co-founder Ethereum, Gavin Wood, pada tahun 2014. Web3 menjanjikan sistem yang terdesentralisasi dan juga demokrasi bagi penggunanya.
Mengutip dari artikel Pintu.co.id, konsep Web3 memungkinkan untuk perusahaan besar seperti Google dan Microsoft tidak mendominasi dan mengatur penggunaan internet. Dominasi oleh banyaknya perusahaan raksasa membatasi pergerakan pengguna internet dalam menjaga dan mengontrol data pribadi sehingga tidak terjadi monopoli di layanan internet.
Dalam penerapannya, Web3 memiliki empat pilar yakni trustless, permissionless, self-governance, dan data ownership.
Trustless
Pilar yang pertama menjelaskan bahwa segala interaksi yang terjadi antar pengguna dapat dilakukan tanpa perlu adanya pihak ketiga. Dalam hal ini, interaksi yang dilakukan pada Web3 menggunakan algoritma komputer sehingga keamanan data pengguna terjaga.
Permissionless
Saat pengguna berinteraksi melalui Web3, segala prosesnya tidak memerlukan izin tertentu atau permissionless. Pilar ini menjelaskan bahwa setiap interaksi yang dilakukan, tidak dibatasi oleh akses atau izin partisipasi, bahkan dapat dengan mudah bergabung pada ruang publik tanpa memerlukan izin.
Self-Governance
Sebuah konsep “Decentralized Autonomous Organization” atau DAO, adalah sebuah entitas virtual yang memiliki pemegang saham dan anggota. Di dalamnya, para pemilik saham kemungkinan memiliki hak untuk memodifikasi kode virtualnya. Dengan ini, struktur tata kelola aplikasi dapat ditentukan oleh pengguna–berbeda dengan konsep Web2 yang tersentralisasi.
Data Ownership
Kepemilikan dan kontrol penuh atas data pengguna merupakan karakteristik dari data ownership. Pengguna memegang data pribadi sehingga tidak dimonopoli oleh perusahaan besar seperti yang terjadi pada era Web2 yang tidak melindungi data penggunanya.
Keempat pilar Web3 di atas menawarkan lebih banyak upaya untuk melindungi pengguna dan menciptakan suatu ekosistem yang lebih sehat, adil, dan terbuka. Kemudian, dengan diterapkannya teknologi blockchain dan kripto semakin menjaga keamanan penggunanya dalam bertransaksi. Pengguna dapat melakukan transaksi secara anonim dengan menyembunyikan data pribadi pengguna melalui sistem enkripsi.
Kemunculan teknologi internet Web3 akan semakin mempermudah dan memberikan keamanan lebih bagi pengguna. Terlebih lagi, seiring berkembangnya teknologi blockchain dan kripto, persiapan untuk memulai babak baru pada internet akan semakin matang dan diharapkan banyak pengguna yang ikut berkontribusi pada fenomena baru di industri teknologi ini.