Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah kelompok usaha yang memiliki jumlah unit terbanyak dan menyerap tenaga kerja kerja dalam unit besar. Berdasarkan data dari Kemenkop UKM ada 64 juta unit usaha kelompok UMKM. Sementara itu hanya 14% dari total pelaku usaha kelompok ini yang sudah memanfaatkan online platform dalam memasarkan produk dan jasa nya. Maka sudah saatnya untuk melakukan digitalisasi UMKM Rakyat Indonesia.
Pertumbuhan pengguna internet di Indonesia sebagai salah satu faktor yang menjadi pertimbangan pelaku UMKM agar go digital. Berdasarkan data dari Internet World Stats ada 62% dari total penduduk Indonesia sebagai pengguna internet. Dalam laporan Indonesia Digital Report tahun 2019 yang dilakukan oleh We Are Social, rata-rata waktu yang digunakan untuk berselancar di internet per hari lebih kurang 8 jam.
Pada saat pandemi COVID-19 seperti ini interaksi fisik secara langsung terbatas dan dibatasi, demi kesehatan dan keselamatan kita bersama. Berkurang nya interaksi fisik menyebabkan omzet menjadi turun di beberapa kelompok usaha. Utama nya bagi pelaku usaha yang belum memanfaatkan teknologi informasi digital.
Perlu diadaptasi kebiasaan baru agar dapat bertahan dan keluar dari masa-masa sulit seperti ini. Maka dari itu interaksi virtual dan digital adalah solusi yang harus dilakukan oleh para pelaku UMKM di Indonesia. Yaitu dengan melakukan digitalisasi pemasaran sehingga dapat menjangkau calon pelanggan yang lebih luas.
Pelaku UMKM umum nya sudah memulai pemasaran secara online dengan menggunakan media sosial sebagai salah satu platform marketing. Untuk menjangkau pengguna internet dimanapun pelaku UMKM juga sudah menggunakan marketplace sebagai tempat jualan secara online tanpa perlu membangun sistem e-commerce sendiri.
Ada satu media online lagi yang seharusnya digunakan oleh pelaku UMKM sebagai pendukung kegiatan pemasaran dan penjualannya di internet, yaitu website. Website berfungsi sebagai digital company profile agar dapat menambah kepercayaan pelanggan terhadap produk atau jasa yang ditawarkan oleh pelaku UMKM.
Penggunaan website ini juga ibarat toko mandiri atau etalase di dunia maya yang buka 24 jam. Dengan mempunyai website pelaku UMKM juga dapat mengkomunikasikan produk dan jasa nya dengan lebih leluasa dan terstruktur. Pelaku UMKM yang menghasilkan sendiri produk atau jasa nya sepantasnya mempunyai website.
Namun membuat website tidak seperti membuat akun media sosial atau akun marketplace. Diperlukan pengetahuan dan keahlian lain untuk membuat website. Ini lah yang menjadi tantangan karena pelaku UMKM tidak mempunyai keahlian dan juga waktu untuk membuat dan mengelola website.
"Andalworks membuat program UMKM Rakyat yang ditujukan kepada pelaku UMKM di Indonesia. Dengan ada nya program UMKM Rakyat ini, Andalworks berharap pelaku UMKM dapat menggunakan teknologi informasi digital secara maksimal." ujar dr. Fonni Safira Lubis, Program Director UMKM Rakyat yang juga menjabat sebagai CEO Andalworks.
Salah satu program UMKM Rakyat yaitu pembuatan dan publikasi website gratis bagi pelaku UMKM yang belum memiliki website. Pelaku UMKM bisa kembali fokus ke produk dan jasa nya. UMKM Rakyat yang akan membangun website ini dari proses awal hingga selesai dan dapat diakses di internet. Silahkan kunjungi website umkmrakyat.id untuk proses pendaftaran. Mari kita bersama membangun bangsa menuju Indonesia jaya.